Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penamaan Fasilitas Umum
- Jenis : Peraturan Daerah Kab. Bolmong
- Nomor : 9
- Tanggal :
- Tahun : 2023
- Sumber :
- Subjek :
- Status : Berlaku
- Download : Disini
- Abstrak :
Abstrak : - Bahwa perkembanganan pembangunan di daerah semakin hari semakin berkembangan seiring dengan meningkatnya perekonomian daerah, perlu mewujudkan tertib administrasi terhadap fasilitas umum. Bahwa untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi terhadap nama fasilitas umum yang menjadi kewenangan daerah diperlukan pengaturan mengenai penamaan fasilitas umum.
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
- Peraturan Daerah ini berisi tentang Ketentuan Umum. Prinsip Penamaan Fasilitas Umum. Penamaan Fasilitas Umum. Peran Serta Masyarakat. Ketentuan Penutup.
Catatan :- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada 12 Desember 2023
- 10 Halaman. (terdiri dari 8 hal batang tubuh (13 Pasal) dan 2 hal Penjelasan).