Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
- Jenis : Peraturan Daerah Kab. Bolmong
- Nomor : 5
- Tanggal :
- Tahun : 2023
- Sumber :
- Subjek :
- Status : Berlaku
- Download : Disini
- Abstrak :
2023.5
PERATURAN DAERAH (PERDA) NOMOR 4 . LEMBARAN DAERAH. 2023/NO.4
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG TATA CARA CARA PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH.
Abstrak : - Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.
- Peraturan Daerah ini berisi tentang Ketentuan Umum. Penetapan Cadangan Pangan. Penyelengaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah. Pelepasan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Pendanaan. Partisipasi Masyarakat. Pengawasan dan Pelaporan. Ketentuan Penutup.
Catatan : - Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada 8 September 2023
- 17 Halaman. (terdiri dari 14 hal batang tubuh (21 Pasal) dan 3 hal Penjelasan).