Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
- Jenis : Peraturan Daerah Kab. Bolmong
- Nomor : 3
- Tanggal :
- Tahun : 2023
- Sumber :
- Subjek :
- Status : Berlaku
- Download : Disini
- Abstrak :
2023.3
PERATURAN DAERAH (PERDA) NOMOR 3 . LEMBARAN DAERAH. 2023/NO.3
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT.
Abstrak : - Bahwa Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari masyarakat yang heterogen perlu diatur tata kehidupan dan rambu interaksi bermasyarakat yang tertib agar ketentraman umum dapat terus terjaga, untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya menciptakan daerah yang tentram dan sejahtera dibutuhkan lingkungan tempat tinggal yang aman dan nyaman dan untuk mengatur masyarakat yang heterogen demi daerah yang tentram dan sejahtera perlu adanya pengaturan mengenai ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.
- Peraturan Daerah ini berisi tentang Ketentuan Umum. Ruang Lingkup. Tertib Fasilitas Umum. Tertib Bangunan. Tertib Lingkungan. Tertib Lalu Lintas dan Jalan. Tertib Sosial. Pembinaan dan Pelaksanaan Ketertiban Umum. Partisipasi Masyarakat. Ktentuan Penyidikan. Ktentuan Pidana. Ketentuan Penutup.
Catatan : - Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada 8 September 2023
- 28 Halaman. (terdiri dari 22 hal batang tubuh (38 Pasal) dan 6 hal Penjelasan).