Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pelayanan Ibadah Haji
- Jenis : Peraturan Daerah Kab. Bolmong
- Nomor : 1
- Tanggal :
- Tahun : 2023
- Sumber :
- Subjek :
- Status : Berlaku
- Download : Disini
- Abstrak :
2023.1
PERATURAN DAERAH (PERDA) NOMOR 1 . LEMBARAN DAERAH. 2023/NO.1
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PELAYANAN IBADAH HAJI.
Abstrak : - Untuk menjamin pemenuhan hak dalam menjalankan agama dan keyakinan yang dianut penduduknya, pemerintah daerah bertanggung jawab memberikan pelayanan. Serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mengatur bahwa transportasi Jemaah haji dari daerah ke embarkasi dan/atau dari debarkasi ke daerah menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.
- Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
- Peraturan Daerah ini berisi tentang Ketentuan Umum. Pelayanan Transportasi, Akonodasi dan Konsumsi. Pendanaan. Pelaporan Ketentuan Penutup.
Catatan : - Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada 10 April 2023
- 9 Halaman. (terdiri dari 7 hal batang tubuh (11 Pasal) dan 2 hal Lampiran).