DETAIL PRODUK HUKUM

A Short Page Title Tagline

Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pelayanan Ibadah Haji

  • Jenis : Peraturan Daerah Kab. Bolmong
  • Nomor : 1
  • Tanggal :
  • Tahun : 2023
  • Sumber :
  • Subjek :
  • Status : Berlaku
  • Download : Disini
  • Abstrak :
    2023.1
    PERATURAN DAERAH (PERDA) NOMOR 1 . LEMBARAN DAERAH. 2023/NO.1
    PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PELAYANAN IBADAH HAJI.

    Abstrak : - Untuk menjamin pemenuhan hak dalam menjalankan agama dan keyakinan yang dianut penduduknya, pemerintah daerah bertanggung jawab memberikan pelayanan. Serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mengatur bahwa transportasi Jemaah haji dari daerah ke embarkasi dan/atau dari debarkasi ke daerah menjadi tanggungjawab pemerintah daerah.

    - Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang­Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    - Peraturan Daerah ini berisi tentang Ketentuan Umum. Pelayanan Transportasi, Akonodasi dan Konsumsi. Pendanaan. Pelaporan Ketentuan Penutup.

    Catatan : - Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada 10 April 2023
    - 9 Halaman. (terdiri dari 7 hal batang tubuh (11 Pasal) dan 2 hal Lampiran).
Page: /