Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2023
Abstrak : Abstrak : - Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 5 Tahun 202 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2023. Bahwa Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2023; Peraturan Bupati Nomor 36 Tshun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
- Peraturan Bupati ini berisi tentang Pasal 1, Pasal 2 dan Lampiran.
Catatan : - Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada 30 Maret 2023
- 213 Halaman. (3 Hal Batang Tubuh, 210 Penjelasan).