DETAIL BERITA

A Short Page Title Tagline
WUJUDKAN PRODUK HUKUM YANG BERKUALITAS PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW LAKUKAN RAPAT PENGHARMONISASIAN, PEMBULATAN DAN PEMANTAPAN KONSEPSI RANPERDA KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT

WUJUDKAN PRODUK HUKUM YANG BERKUALITAS PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW LAKUKAN RAPAT PENGHARMONISASIAN, PEMBULATAN DAN PEMANTAPAN KONSEPSI RANPERDA KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT

Manado - Menindaklanjuti surat undangan rapat tentang pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rencangan peraturan daerah kabupaten bolaang mongondow Nomor : W.25.UM.01.01-3297, Asisten Pemerintahan daerah yaitu Bapak Dekker Rompas. S.E, M.M. didampingi Tim Bagian Hukum serta tim satuan Polisi Pamong Praja melakukan Rapat Fasilitasi Harmonisasi Ranperda bertempat di Ruang Legal Drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (23/06/22).

Adapun Raperda yang diharmonisasikan adalah Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Kab. Bolaang Mongondow. Pada acara rapat tersebut tim dari kabupaten bolaang mongondow diterima oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Produk Hukum Daerah ibu Cherryl Wenur, S.H. bersama tim legal drafting Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.

Acara dibuka oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Produk Hukum Daerah. Pada kesempatan beliau menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk mengharmonisasikan salah satu produk hukum daerahnya khususnya Ranperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat guna memenuhi tahapan proses pembentukan produk hukum daerah melalui pengharmonisasian peraturan daerah dengan melibatkan tenaga Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham sebagaimana sudah diamanatkan oleh ketentuan perundangan yang berlaku (Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019). Dalam keiatan Rapat tersebut ada beberapa poin sebagai koreksi yang disampaikan serta diisi dengan diskusi dan masukan/saran oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan terhadap draft Raperda dimaksud, baik secara substansial maupun teknis penyusunan peraturan perundang-undangan. (editor/admin)

  • Created At : 1 year ago
  • Updated At : 1 year ago