DETAIL BERITA

A Short Page Title Tagline
PENTINGNYA PERANAN JDIHN : PENINGKATAN PELAYANAN PRODUK HUKUM YANG INFORMATIF

PENTINGNYA PERANAN JDIHN : PENINGKATAN PELAYANAN PRODUK HUKUM YANG INFORMATIF

Lolak, - Pengelola JDIH Kabupaten Bolaang Mongondow menghadiri kegiatan Pengintegrasian JDIHN : Validasi Dokumen Hukum JDIHN Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI di Sidomukti Ballroom, Grand Keisha Hotel, Yogyakarta, Kamis, (8/6/2023).

Kegiatan Pengintegrasian JDIHN dibuat dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

Acara diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Koordinator Sistem dan Basis Data JDIH Emalia Suwartika, S.Sos., M.Si. Selanjutnya, sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, S.E., M.Si. yang kemudian disusul dengan sambutan dan pembukaan acara oleh Kepala Pusat JDIHN Nofli, Bc.IP., S.Sos., S.H., M.H. Mengawali sambutannya, Kepala Pusat JDIHN tampil dengan membawakan beberapa pantun pembuka yang disambut dengan meriah oleh peserta yang hadir dengan jumlah kurang lebih 180 orang yang mewakili 90 instansi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan Universitas.

Dalam acara tersebut beberapa materi yang disampaikan di antaranya:
- Validasi Dokumen Hukum oleh Sri Handayani, S.T., M.B.A. selaku Pranata Komputer Ahli Muda (Subkoordinator Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum Pusat JDIHN);
- Penyusunan Abstrak Produk Hukum oleh Iswiyati Kunti, S.Kom. selaku Pustakawan Muda (Subkoordinator Pengumpulan dan Pemeliharaan Koleksi); dan
- Praktik Penyusunan Abstrak Produk Hukum oleh Robby Ferdian selaku Pustakawan Ahli Pertama.

  • Created At : 1 year ago
  • Updated At : 1 year ago