Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2024
Manado (19/07) Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2024 Kabupaten Bolaang Mongondow yang dilaksanakan di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Rapat Dibuka Oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Arther Moniung didampingi oleh Tim Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara. Rapat tersebut diawali dengan penyampaian urgensi pembentukan rancangan peraturan Bupati dan dilanjutkan dengan pembahasan mengenai substansi dan teknik rancangan. Hadir dalam Rapat Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Sucipto Mokoginta, S.T. beserta tim dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Bagian Hukum Bolaang Mongondow beserta Tim.
Dalam hal ini, Pihak Bappeda dan Bagiab Hukum Kabupaten Bolaang Mongondow akan melakukan penyesuaian kembali draft rancangan tersebut sesuai dengan hasil rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi, substansi dari Rancangan sebagaimana telah dibahas. rapat ini di akhiri dengan penandatanganan berita acara harmonisasi.