Bagian Hukum Setda kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti Rapat Pemutakhiran Data Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara
Hari Selasa tanggal 1 Juli Tahun 2025 melalui surat nomor 218/B/S/DJPKN-VI.MND/HKM.04.02/6/2026 tanggal 26 Juni 2025 Perihal Undangan Pemutakhiran Data Produk Hukum Daerah Tahun 2025. Bagian Hukum Kabupaten Bolaang Mongondow menghadiri Undangan Rapat Pemutakhiran Data Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Dalam Rapat tersebut dari Bagian Hukum hadir langsung Kabag Hukum Rahmat Irmansyah Makalalag, SH.,MH, JF Analis Kebijakan Ahli Muda Afri Aswari Lasabuda, SH, Pelaksana pada Bagian Hukum Enrille Cesar Adri Dehoop, SH.,MH. Kegiatan tersebut merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan lnformasi Hukum Nasional (JDIHN), serta guna untuk pemutakhiran database Peraturan perundang-undangan pada website peraturan.bpk.go.id, yang bertujuan menjamin terciptanya Pengelolaan Dokumentasi lnformasi Hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya, menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah. Dalam Pertemuan itu difasilitasi langsung oleh Pemeriksa Ibu Nita dan Ibu Anita serta staf BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Bagian Hukum secara kooperatif menyampaikan seluruh Produk Hukum yang diminta oleh Pemeriksa mulai dari Produk Hukum Tahun 2024 sampai dengan Tahun 2025, mulai dari Peraturan Daerah, Peraturan Bupati maupun Keputusan Bupati meskipun ada beberapa Produk Hukum yang belum terpenuhi dikarenakan belum dimasukkan arsip dari Perangkat Daerah pemrakarsa. Tetapi Bagian Hukum segera akan melengkapi semua Produk Hukum itu melalui link gdrive yang diberikan oleh Ibu Nita. Seluruh Kegiatan telah dilaksanakan dan disampaikan terima kasih kepada Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.


