DETAIL BERITA

A Short Page Title Tagline
Bagian Hukum Setda kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti Rapat Harmonisasi Pembulatan dan Pemantapan Rancangan Peraturan Bupati di Kantor Wilayah Hukum Sulawesi Utara

Bagian Hukum Setda kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti Rapat Harmonisasi Pembulatan dan Pemantapan Rancangan Peraturan Bupati di Kantor Wilayah Hukum Sulawesi Utara

Hari Rabu tanggal 19 Maret Tahun 2025 Kabupaten Bolaang Mongondow menghadiri rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati tentang Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara. Rapat Dibuka Oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum VEIBY SINTA KOLOAY, S.H., M.H, turut hadir juga Ketua Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Dr. Hendra Zachawerus, S.H,M.H didampingi oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Sulawesi Utara, dalam rapat tersebut juga dihadiri Perangkat Daerah pemrakarsa yaitu Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow yang dihadiri langsung Kepala Badan Keuangan Daerah Bapak Drs. Ashari Sugeha di dampingi Kepala Bidang Perimbangan, Pendataan dan Pendaftaran Badan Keuangan Daerah Hapri Mokoagow, SE.,M.S.A. Rapat tersebut diawali dengan penyampaian urgensi pembentukan rancangan peraturan Bupati dan dilanjutkan dengan pembahasan mengenai substansi dan teknik rancangan. Yang Hadir dalam Rapat tersebut dari Bagian Hukum ada JF. Perancang Peraturan Perundang-Undangan ahli Muda Eko Prawitno, S.H di dampingi pelaksana Enrille Cesar Adri Dehoop, S.H.,M.H. Bagian Hukum Kabupaten Bolaang Mongondow akan melakukan penyesuaian draft rancangan tersebut sesuai dengan hasil rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi, substansi dari Rancangan sebagaimana telah dibahas. rapat ini di akhiri dengan penandatanganan berita acara harmonisasi.

  • Created At : 2 weeks ago
  • Updated At : 2 weeks ago