Bagian Hukum Setda kabupaten Bolaang Mongondow mengikuti Rapat Harmonisasi Pembulatan dan Pemantapan Rancangan Peraturan Bupati
Manado (17/03/2025) Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di ruang rapat kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara. Rapat Dibuka Oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum Sulawesi Utara KURNIAMAN TELAUMBANUA, S.H., M.Hum didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum VEIBY SINTA KOLOAY, S.H., M.H, turut hadir juga Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Dr. Hendra Zachawerus, S.H,M.H didampingi oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Sulawesi Utara, dalam rapat tersebut juga selain Kabupaten Bolaang Mongondow dihadiri langsung Perwakilan dari Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Tomohon serta 12 Kabupaten/Kota dan Provinsi Sulawesi Utara hadir via online (zoom). Rapat tersebut diawali dengan penyampaian urgensi pembentukan rancangan peraturan Bupati dan dilanjutkan dengan pembahasan mengenai substansi dan teknik rancangan. Yang Hadir dalam Rapat tersebut dari Bagian Hukum ada Kepala Bagian Hukum Rahmat Irmansyah Makalalag, SH.,MH di dampingi Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten Bolaang Mongondow. Bagian Hukum Kabupaten Bolaang Mongondow akan melakukan penyesuaian draft rancangan tersebut sesuai dengan hasil rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi, substansi dari Rancangan sebagaimana telah dibahas. rapat ini di akhiri dengan penandatanganan berita acara harmonisasi.