Bagian Hukum Setda Kabupaten Bolaang Mongondow menghadiri Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2024
Pada tanggal 22 Agustus 2024, Bagian Hukum Setda Kabupaten Bolaang Mongondow menghadiri Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2024 yang bertempat di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center. Jl. Kyai Tapa No. 101. Jakarta Barat. Pertemuan yang bertemakan "JDIHN Berkualitas Meningkatkan Literasi dan Kepatuhan Hukum" ini dilaksanakan full seharian mulai dari pagi jam 07.30 sampai dengan 17.00 (sesuai roundown acara).
Dalam pertemuan Nasional tersebut Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Bapak Widodo Ekatjahjana memaparkan tantangan utama dalam meningkatkan literasi hukum di Indonesia. Beliau menyoroti bahwa rendahnya akses terhadap informasi hukum dan pendidikan hukum yang tidak memadai, ditambah dengan budaya yang kurang mendukung kepedulian terhadap hukum, menjadi faktor utama rendahnya literasi hukum di banyak negara. Dalam sambutannya, Beliau menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan aksesibilitas dokumen dan informasi hukum yang mudah dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Selain itu, acara tersebut juga menjadi ajang pemberian penghargaan Anugerah JDIHN kepada anggota JDIH yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan dokumentasi hukum. Beberapa kategori penghargaan yang diberikan meliputi Penetapan Anggota JDIH yang terintegrasi dengan Portal JDIHN.go.id, Penetapan Anggota JDIH Nasional Terbaik di lingkungan Kemenkumham, dan Penetapan Anggota JDIH Nasional Terbaik dari Kementerian/Lembaga/Daerah.
Dan lagi dalam pertemuan nasional tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai institusi yakni Ibu Woro Titi Haryanti, Pustakawan Ahli Utama dari Perpustakaan Nasional RI, beliau membahas pentingnya tata kelola yang baik atas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum untuk menciptakan masyarakat yang lebih literatif dan patuh hukum. Sementara itu, Bapak Mahfudh Ahmad dari Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, Kementerian PPN/Bappenas, mengupas mengenai urgensi implementasi Satu Data Indonesia dalam pembentukan kepatuhan hukum nasional.
Di dalam Pertemuan ini tidak hanya menjadi momentum penting untuk evaluasi dan penghargaan, tetapi juga sebagai wadah untuk berdiskusi dan berbagi pengetahuan dalam upaya memperkuat literasi hukum di Indonesia, guna menyongsong masa depan yang lebih cerah dan penuh kepastian hukum. Kegiatan ini sangat memberikan dampak yang positif bagi semua Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang ada di seluruh Instansi Pemerintahan mulai dari Instansi Pusat sampai dengan Daerah.